Informasi mengenai Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Sesuai dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan.


1 Pengumuman Sertifikasi Guru Tahun 2009
2 Data Sertifikasi Guru
3 Pengumuman Lulus Diklat PLPG
4 Hasil Penilaian Portofolio
5 Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru Tahap 1
6 Panduan Penyusunan Portofolio
7 Jadwal Pelaksanaan Diklat Profesi Guru Tahun 2007
8 Peserta Diklat Profesi Guru - Guru Kelas SD
Copyright 2007 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi - Sumatera Utara | Powered by Joomla!. | Modified design from design-joomla.pl